You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

56 warga di Jalan Menteng Pulo Raya, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) akibat tidak mengenakan masker.

41 pelanggar PSBB kita minta bersihkan jalan dan fasilitas lainnya di Jalam Menteng Pulo Raya

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, operasi kali ini melibatkan 50 personel gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri.

"41 pelanggar PSBB kita minta bersihkan jalan dan fasilitas lainnya di Jalan Menteng Pulo Raya," ujarnya, Senin (27/7).

Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Ia melanjutkan, 15 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif masing-masing Rp 250 ribu. Dari penindakan ini, terkumpul denda administratif sebesar Rp 3.750.000.

"Kita harap kesadaran warga dalam mematuhi aturan PSBB semakin tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3132 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer